• Redaksi
Kamis, Juni 11, 2026
Target Indo Jambi
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Kota Sungai Penuh
    • Kab Sarolangun
    • Kab Kerinci
    • Kab Merangin
    • Kab Batanghari
    • Kab Bungo
    • Kab. Muaro Jambi
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Kota Sungai Penuh
    • Kab Sarolangun
    • Kab Kerinci
    • Kab Merangin
    • Kab Batanghari
    • Kab Bungo
    • Kab. Muaro Jambi
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Indo Jambi
No Result
View All Result

Dimasa Pandemi Covid-19 Polres Bintan Tetap Melayani Pembuatan SKCK

Redaksi by Redaksi
Agustus 30, 2021
in Daerah
0
Dimasa Pandemi Covid-19 Polres Bintan Tetap Melayani Pembuatan SKCK
0
SHARES
16
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

 

*Siaran Pers Nomor: 153/VIII/HUM.6.1.1/Polres Bintan*

Dimasa Pandemi Covid-19 Polres Bintan Tetap Melayani Pembuatan SKCK

JAMBI.TARGETINDO.COM//Bintan, Kepri – SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri melalui fungsi Intelkam kepada seorang pemohon atau warga masyarakat untuk memenuhi permohonanan dari yang bersangkutan atau suatu keperluan karena adanya ketentuan yang mempersyaratkan, berdasarkan hasil penelitian biodata dan catatan Kepolisian yang ada tentang orang tersebut.

 

Ditengah masa pandemi Covid-19 ini menuntut masyarakat banyak melakukan adaptasi di kehidupan sehari-hari, adaptasi ini pun berlaku juga pada penyelenggaraan pelayanan publik. Kebijakan Pemerintah untuk mencegah menyebarnya virus ini telah banyak dikeluarkan, tentunya berdampak pada standar pelayanan publik yang diterapkan oleh penyelenggara layanan. Peningkatan standar pelayanan publik akan menjadi salah satu upaya pencegahan penyebaran virus ini.

 

Menurut penuturan Kasat Intelkam Polres Bintan AKP Dunot P. Gurning, SH, pelayanan publik saat ini sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Walaupun di masa pandemi, kebutuhan tersebut harus tetap dapat dilaksanakan secara baik dan diadaptasi oleh para penyelenggara layanan. Maka dari itu perlu kesadaran masing-masing penyelenggara layanan dalam meningkatkan standar pelayanan publik yang harus dilakukan demi upaya pencegahan penyebaran Covid-19. “Mulai dari penyemprotan cairan desinfektan ke fasilitas pelayanan SKCK, melaksanakan bersih-bersih diseputaran ruang pelayanan serta menghimbau kepada masyarakat agar patuh pada prokes Covid-19 seperti  menjaga jarak dan melakukan cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer yang telah disediakan serta melakukan cek suhu tubuh kepada pemohon.” terangnya.

 

Dikutip dari Website Polres Bintan dan Facebook Yanmas SKCK Polres Bintan, dijelaskan bahwa tata cara permohonan pembuatan SKCK dan syarat perpanjangan SKCK dapat dilakukan dengan mendaftar secara langsung di loket pelayanan SKCK Polres Bintan dengan membawa dokumen persyaratan. 

Berikut dokumen persyaratan pembuatan SKCK: 

● Fotocopy Kartu Keluarga (KK) 

● Fotocopy KTP 

● Fotocopy Akta Kelahiran

● Fotocopy Passport (Sesuai Keperluan)

● Rumus Sidik Jari dari Reskrim

● Pas foto terbaru warna ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar latar merah

● Khusus untuk perpanjangan SKCK, agar melampirkan Lembar SKCK lama asli yang sudah habis masa berlakunya.

Berikut prosedur cara pembuatan SKCK di kantor Kepolisian : 

● Datang ke kantor polisi, sebaiknya datang pada hari dan jam kerja Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 Wib, dan Sabtu pukul 08.00-11.00 Wib. 

● Datangi loket bagian pelayanan SKCK dan minta formulir permohonan pembuatan SKCK 

● Isi formulir dan serahkan kepada petugas, pihak Kepolisian akan 

memeriksa kelengkapan persyaratan. 

● Jika tidak memiliki rekaman sidik jari, bisa langsung melakukan perekaman di kantor Polisi. 

● Jika berkas lengkap, pemohon akan diminta membayar biaya PNBP SKCK sebesar Rp 30.000. 

● SKCK selesai dalam waktu 10 s.d 15 menit

 

AKP Dunot Gurning menbahkan dalam mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik, pihaknya setiap bulan melakukan E-Survey yaitu Survey Kepuasan Masyarakat khususnya responden SKCK, dan untuk bulan Juli 2021 nilai SKM 84,36 (kategori baik) dari jumlah 25 orang responden yang di survey. 

 

“Dalam meningkatkan transparansi, rencana dan tindak lanjut dari hasil SKM unit pelayanan, wajib dipublikasikan kepada masyarakat,” pungkasnya.

 

Selain itu juga dalam melaksanakan pelayanan, Petugas Pelayanan SKCK Polres Bintan berpedoman pada Maklumat Pelayanan yang menyatakan “Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai Standar Pelayanan yang telah ditetapkan, dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sangsi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku”

*Salam Hormat kami*

*Humas Polres Bintan*

*Wassalamualaikum Wr. Wb.*

*e-mail*      : [email protected]

*Website*  : Polresbintan.com 

*Twitter*    : @polres_bintan

*FB*           : polisi resor bintan 

*IG *           : Polres_bintan

*Youtube*  : Humas bintan.

*Anton kabiro tebo*

Previous Post

Kapolda Jambi Hadiri Penutupan Pelatda Inap PON Tahap II Papua XX, Serta Kasih Semangat Pada Atlet Jambi Yang Berlaga di Ajang Olahraga Nanti

Next Post

Kapolres Tanjung pinang,Bersama Kapolda Kepri,Tinjau Pelaksanaan Vaksin di (SLTA,SMA,SMK,MA)Se-Kota Tanjung Pinang

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kapolres Tanjung pinang,Bersama Kapolda Kepri,Tinjau Pelaksanaan Vaksin di (SLTA,SMA,SMK,MA)Se-Kota Tanjung Pinang

Kapolres Tanjung pinang,Bersama Kapolda Kepri,Tinjau Pelaksanaan Vaksin di (SLTA,SMA,SMK,MA)Se-Kota Tanjung Pinang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITATERPOPULER

  • Satlantas Polres Muaro Jambi Tertibkan Jam Transportasi Angutan Batu Bara,Sawit,80 Unit Dapat Ditilang Hari Ini Untuk Dapat Mematuhi Waktu Operasional

    Satlantas Polres Muaro Jambi Tertibkan Jam Transportasi Angutan Batu Bara,Sawit,80 Unit Dapat Ditilang Hari Ini Untuk Dapat Mematuhi Waktu Operasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh: Ditemukan Mayat Didalam Mobil Trukc Batu-Bara Sudah Berbau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Pendidikan Propinsi Jambi ,Menelantarkan Anak Susah Masuk Sekolah.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Polsek,Polres,dan TNI Muaro Jambi Ratakan Lokasi Masakan Minyak Ilegal Driling di Mes Kelurahan Pijoan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terjunkan Alat Berat Xsapator,Tim Gabungan Polri dan TNI Ratakan Lokasi Masakan Minyak Ilegal Driling di Lokasi Nes Kelurahan Pijoan kecamatan Jaluko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Target Indo Jambi

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Kota Sungai Penuh
    • Kab Sarolangun
    • Kab Kerinci
    • Kab Merangin
    • Kab Batanghari
    • Kab Bungo
    • Kab. Muaro Jambi
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

Situs link slot gacor Terbaru Gampang Menang Terpercaya Server Slot 88 WUKONG778 : SLOT GACOR GAMPANG MENANG slot gacor 4d Slot 4D Bersama MAXI188 Berikan Game Gacor Gampang Menang Maxwin Hari Ini 2025 Situs link slot gacor Terbaru Gampang Menang Terpercaya Server Slot 88 WUKONG778 : SLOT GACOR GAMPANG MENANG slot gacor 4d Slot 4D Bersama MAXI188 Berikan Game Gacor Gampang Menang Maxwin Hari Ini 2025