JAMBI.TARGETINDO.COM//JAMBI-Diduga pengedaran aktivitas rokok ilegal di Jambi dan kabupaten/kota,Tempo hari sekitar (02/03/2022)pukul 11:36 wib di kawasan Nipah panjang,sulak Kandis,dan sekitar nya tim media targetindo.com menemukan sales dari rokok (Rama) dan rokok (Van),yang diduga rokok ini tidak memiliki izin atau bea cukai ya.
“Tidak hanya sampai disitu saja kita tetap menggali informasih kepada sales tersebut,kami meminta keterangan lebih lanjut kepada sales yang bekerja mengedarkan rokok-rokok tersebut,Dan akhirnya kami mendapat keterangan dari sales bahwa rokok ilegal ini milik YD,”kata sales rokok.

Sales itu mengedarkan rokok-rokok YD di daerah-daerah seperti arah sulakkandis Nipah panjang sampai ke simpang datuk dengan memakai sepeda motor roda dua ber nopol,BH 4483 HH.
“Dan kita lanjut mengkompirmasihkan kan langsung kepada pemilik rokok inisial YD,Yang berdomisili di seputar area jerambah bolong dan jalan simpang Palembang.
YD pun membenarkan itu benar rokok miliknya,namun dia seakan tak menghiraukannya,serta dia mengukap dibalik usaha nya tersebut banyak orang yang hebat,kita tidak pernah di ganggu pihak hukum mau Polda,polres,Polsek,dan lain2nya,”ungkap YD.
*Nopri Ardi*
*Pimpinan Redaksi*


