• Redaksi
Kamis, Juni 11, 2026
Target Indo Jambi
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Kota Sungai Penuh
    • Kab Sarolangun
    • Kab Kerinci
    • Kab Merangin
    • Kab Batanghari
    • Kab Bungo
    • Kab. Muaro Jambi
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Kota Sungai Penuh
    • Kab Sarolangun
    • Kab Kerinci
    • Kab Merangin
    • Kab Batanghari
    • Kab Bungo
    • Kab. Muaro Jambi
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Indo Jambi
No Result
View All Result

Seorang Pria Inisial (E) Ditangkap Tipiter Satuan Reserse Satreskrim Polres Muaro Jambi

Redaksi by Redaksi
Juli 8, 2022
in Kab. Muaro Jambi
0
Seorang Pria Inisial (E) Ditangkap Tipiter Satuan Reserse Satreskrim Polres Muaro Jambi
0
SHARES
21
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

JAMBI.TARGETINDO.COM//MUAROJAMBI- Unit tindak pidana tertentu (Tipidter) satuan reserse (Satreskrim) Polres Muaro Jambi berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial E (35). Dia ditangkap lantaran mengangkut kurang lebih 2 ton minyak mentah ilegal.

E ditangkap petugas pada Rabu (29/06/22) malam bulan lalu sekitar pukul 20.00 WIB di Kecamatan Sungai Bahar Muaro Jambi.

“Iya benar. E ini ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor :LP/A-194/VI/2022/Ma.Jambi/SPKT, tanggal 29 Juni 2022,” kata Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kasi Humasnya AKP Amradi Kamis (07/07/22).

Selain E, polisi juga mengamankan satu unit mobil jenis Grand Max Pick Up warna hitam dengan nomor polisi BH 8566 MQ. Dituturkan Amradi, penangkapan itu bermula saat tim tengah berpatroli di seputaran Desa Panca Mulya Kecamatan Sungai Bahar.

Saat tengah berpatroli, tiba-tiba di Jalan Poros Unit III Desa Panca Mulya tim menemukan 1 unit mobil dengan gelagat mencurigakan. Tim pun bergegas memeriksa mobil tersebut.

“Dan ternyata benar, saat diperiksa petugas menemukan dua buah tedmond yang diduga berisikan minyak mentah,” kata Amradi.

Tim pun langsung menginterogasi E, sopir mobil tersebut. Kepada polisi, E yang tinggal di Musim Banyu Asin Palembang ini mengaku mengangkut kurang lebih 2 ton minyak mentah.

“Saat ditanya surat perizinannya, E tidak dapat menunjukkan surat izin pengangkutan minyak mentah tersebut,” kata Amradi.

Akhirnya E pun digiring petugas ke Mapolres Muaro Jambi. Saat diproses lebih dalam, kepada petugas E mengaku membeli minyak mentah tersebut dari daerah Desa Bukit Subur Kecamatan Bahar Selatan Muaro Jambi.

“E mengaku membeli dengan harga Rp7 juta untuk dua tedmond tersebut di mana masing-masing tedmond berisikan 1.000 liter,” kata Amradi.

Rencananya, minyak mentah tersebut akan dibawa oleh tersangka ke tempat pengolahan tradisional di daerah Patin Kecamatan Bayung Lincir Kabupaten Musi Banyuasin, dan untuk dijual kembali dengan harga Rp8.760.000 untuk dua tedmond.

“Tersangka mengaku telah mengangkut minyak mentah sebanyak dua kali,” kata Amradi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka diamanakan di Mapolres Muaro Jambi. Dia diancam dengan pasal 52 UU RI No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

“Dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 milliar,” pungkas Amradi.(*)

HUMAS POLRES MUARO JAMBI

*PIMPINAN REDAKSI*
*NOPRI ARDI*

Previous Post

Penyanyi Sikok Bagi Duo Meli Diminta Kelarifikasi Oleh Pihak BNN Kota Lubuklinggau

Next Post

Play Casino Free Slots without Deposit Bonus

Redaksi

Redaksi

Next Post

Play Casino Free Slots without Deposit Bonus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITATERPOPULER

  • Satlantas Polres Muaro Jambi Tertibkan Jam Transportasi Angutan Batu Bara,Sawit,80 Unit Dapat Ditilang Hari Ini Untuk Dapat Mematuhi Waktu Operasional

    Satlantas Polres Muaro Jambi Tertibkan Jam Transportasi Angutan Batu Bara,Sawit,80 Unit Dapat Ditilang Hari Ini Untuk Dapat Mematuhi Waktu Operasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh: Ditemukan Mayat Didalam Mobil Trukc Batu-Bara Sudah Berbau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Pendidikan Propinsi Jambi ,Menelantarkan Anak Susah Masuk Sekolah.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Polsek,Polres,dan TNI Muaro Jambi Ratakan Lokasi Masakan Minyak Ilegal Driling di Mes Kelurahan Pijoan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terjunkan Alat Berat Xsapator,Tim Gabungan Polri dan TNI Ratakan Lokasi Masakan Minyak Ilegal Driling di Lokasi Nes Kelurahan Pijoan kecamatan Jaluko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Target Indo Jambi

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Kota Sungai Penuh
    • Kab Sarolangun
    • Kab Kerinci
    • Kab Merangin
    • Kab Batanghari
    • Kab Bungo
    • Kab. Muaro Jambi
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

Situs link slot gacor Terbaru Gampang Menang Terpercaya Server Slot 88 WUKONG778 : SLOT GACOR GAMPANG MENANG slot gacor 4d Slot 4D Bersama MAXI188 Berikan Game Gacor Gampang Menang Maxwin Hari Ini 2025 Situs link slot gacor Terbaru Gampang Menang Terpercaya Server Slot 88 WUKONG778 : SLOT GACOR GAMPANG MENANG slot gacor 4d Slot 4D Bersama MAXI188 Berikan Game Gacor Gampang Menang Maxwin Hari Ini 2025