JAMBI.TARGETINDO.COM//JAMBI-Sesuai antensi kapolri Listyo Sigit Prabowo,tentang penindak kan judi oline seperti hal diungkap polda jambi berhasil mengamankan 91 Kasus judi
Dalam keterangan pres rilies judi online pada hari senin 29 agustus 2022 disampaikan oleh Dirkrimsus polda jambi Kombes Pol Christian Tory Dan Dirkrimum Polda jambi kombes andrian anantha yudhistira.

Dirkrimsus Polda Kombes Pol Christian Tory meyampaikan sesuai perintah dari kapolri dan kapolda jambi untuk menindak tegas judi online.
“Kita berhasil mengungkap kasus perjudian Sebanyak 91 Kasus Selama kurun Waktu 2 Minggu dengan polres dan polresta.
tersangka yang kita amankan 62 oarng dan barang bukti di aman kanberupa 8 buku tabungan dan 12 kartu ATM. Dan untuk uang dalam buku rekening sebanyak Rp13 juta Unit komputer dan meja berserta peralatan nya kita aman kan
Krimsus polda jambi Selalu patroli siber rutin, Polda jambi telah mengidentifikasi sebanyak 1.000 situs judi online. situs judi online berasal dari luar negeri”,tandasnya Christiani Tory.(*)
*Nopri Ardi*
*Pimpinan Redaksi*

