JAMBI.TARGETINDO.COM//JAMBI-Giat tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi mengamankan 2 buah truk yang berisikan 36 unit Motor tanpa kepemilikan yang Sah ( BPKB )
Berdasarkan dari Laporan masyarakat tim Resmob Ditreskrimum meluncur ke TKP di Jl. Sumberejo, Mayang Mangurai, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi pada Rabu 26/07/2023 sekira pukul 22.00 Wib.
Adapun ldentitas Supir yang diamnkan adalah berinisial B, RD, AS, dan RS beserta barang bukti 2 unit Truck Cold diesel warna bak biru BK 8964 FJ dan BK 8113 WP berikut 36 Unit Motor Tanpa kepemilikan yang Sah ( BPKB ).
Kronologi kejadian ketika Team Resmob Polda Jambi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diduga ada muatan truk yang membawa motor bodong masuk wilayah Jambi.
Lalu team menuju Jalan Lingkar untuk menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut, setelah diketahui ciri ciri Truck nya Team menyusuri dari Pal X sampai dengan simpang Rimbo tidak ditemukan Truck dengan ciri-ciri tersebut.
Kemudian team mencoba mencari dengan memasuki lorong-lorong karena diduga Truck tersebut sedang sembunyi dikarenakan menunggu larut malam untuk melanjutkan perjalanan.
Team mendapatkan Truk sedang terparkir di lorong jalan menuju perumahan Bumi Mayang Mangurai, lalu team langsung mengamankan dan mengecek muatan truk tersebut, didapati dalam Truck tersebut bermuatan total 36 Unit Motor tanpa kepemilikan yang Sah ( BPKB ). Dari pengakuan Supir Truck mereka membawa muatan tersebut dari Jakarta untuk di kirim ke Medan.
Kemudian team langsung mengamankan dan membawa Supir serta barang yang diamankan ke Mako Polda Jambi.
Kanit Ditrekrimum Polda Jambi menyampaikan, ” Selanjutnya rencana tindak lanjut Berkoodinasi dengan Piket Ditreskrimum Polda Jambi dan melaporkan kepada pimpinan.”tandasnya.(*)
(sumber Dump)
#Resmob Polda Jambi
#polda Jambi
#kapolda Jambi
#jambi
#media online
#jambi.targetindo.com
*Pimpinan Redaksi*
*Nopri Ardi*


