SAROLANGUN – PLN ULP Sarolangun mengungkap tunggakan rekening yang terbesar di Pemerintah Kabupaten Sarolangun merupakan di Kantor Kecamatan Mandiangin yang sudah menunggak pembayaran tagihan listrik selama tiga bulan.
Tunggakan Listrik di Kantor Camat Mandiangin tersebut senilai Jutaan Rupiah yang di hitungkan senilai Rp 2.300.000, akibatnya listrik Kantor Camat Mandiangin terancam diputuskan.
Manajer PLN ULP Sarolangun Edo Zulkarnain mengatakan kantor Camat Mandiangin sudah 3 bulan menunggak pembayaran. “Tunggakan Listrik di Kantor Camat Mandiangin tersebut akan kita berikan batas waktu hingga tanggal 28 Juni 2021 untuk melunasi tunggakan pembayaran listrik selama 3 bulan sebesar Rp 2.300.000, “Kata Manajer PLN ULP Sarolangun Edo.
“Sebelumnya, pihak dari kita sudah berkomunikasi kepada pihak Kantor Camat Mandiangin bahwa mereka mengaku sudah ada dana untuk membayar listrik, Namun Kita menduga pemicu penunggakan pembayaran tagihan listrik di kecamatan mandiangin tersebut di duga kelalaian dari Camatnya, “Jelasnya
Kemudian itu, PLN ULP Sarolangun setiap awal bulan membuat surat tagihan secara rutin dimulai tanggal 3 hingga 5 kepada seluruh instansi pemerintahan dengan perihal surat tagihan listrik.” Dalam perihal surat itu PLN ULP Sarolangun menghimbau agar pembayaran dilakukan minimum sebelum tanggal 20 setiap bulan, “Ungkapnya.(Sr.dian)
*Pimpinan redaksi*
(Nopri Ardi)