MUAROJAMBI – Dua oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Muarojambi, dikabarkan terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Mereka ditangkap saat lagi bertugas di Pos penjagaan Kompleks Kantor Bupati Muarojambi pada Jumat (25/6/21) malam.
Kedua oknum Satpol PP tersebut berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial NP dan DV
Sekretaris Pol PP Kabupaten Muarojambi Herman Susilo saat di temui Liput6.com, ia membenarkan jika ada anggota yang terlibat narkoba.
“Kami tidak mentoleran, jika ada anggota yang terlibat narkoba, kami serahkan semuanya pada proses hukum. Jika proses hukum telah inkrah, SK nya akan kami kembalikan ke BKD, untuk tidak lagi di bertugas di Kesatuan,” sebut Herman Sekretaris Pol PP Muarojambi Senin (28/6/21).
Ia juga menyebut, kedua anggotanya yang terlibat gunakan narkoba, kini telah di tahan di Polres Muarojambi.
“Kini mereka telah diamankan di Polres Muarojambi dilakukan pemeriksaan,” terangnya.
*Pimpinan redaksi*
[Nopri Ardi]


