MUAROJAMBI – Bukan hanya penindakan yang dikedepankan polisi. Menindak lanjuti permasalahan narkoba dalam menyelamatkan warga yang sudah kecanduan pun dilakukan.
Salah satunya dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Pulau Kayu Aro, Aipda Syarip Pudin yang juga merupakan anggota Polsek Sekernan.
Salah satu korban jeratan narkoba yakni AP (28) warga RT 03 Desa Pulau Kayu Aro Kecamatan Sekernan Kabupaten Muarojambi.
Ketergantungan narkoba yang dialaminya, sering membuat resah orang tuanya. Sehingga Babinkamtibmas bersama Pemerintah Desa Pulau Kayu Aro untuk dilakukan rehabilitasi.
Berkat komunikasi yang baik antara Pemerintah Desa, Bhabinkamtibmas, dan orang tuanya, akhirnya AP bersedia untuk dibawa ke Panti Rehabilitasi Sahabat Jambi.
“Bhabinkamtibmas hari ini membantu warga yang sudah menjadi pecandu narkoba untuk direhab agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, serta memutus peredaran narkoba. Kita juga mengajak warga yang sudah pecandu agar direhab,” kata Aipda Syarip Pudin Kamis (1/7/21).
Sementara itu, Kepala Desa Pulau kayu Aro Hikmah, ia menyampaikan, pemerintah desa terus berupaya untuk menyelamatkan masyarakatnya yang telah terjerumus kedalam jeratan narkoba.
“Kami terus melakukan pendekatan persuasif kepada warga yang telah terjerumus penyalahgunaan narkoba. Kita anjurkan dengan cara merehabilitasi bagi pemakai yang ingin berubah. Alhamdulillah sudah banyak yang di rehabilitasi dengan keinginan mereka sendiri,” ungkap Hikmah.
Ditambahkan nya, berjalannya semua kegiatan ini. Berkat kerjasama Pemerintah Desa Pulau Kayu Aro dengan Bhabinkamtibmas dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi jelasnya.
*Pimpinan redaksi*
*Nopri Ardi*