Galian Tanah Atau Galian C, Masih Beroperasi Di Kawasan Muaro Jambi Kecamatan Sungai Gelam.Meski Sudah Pernah Ditertipkan
JAMBI.TARGETINDO.COM//BERITA- MUARO JAMBI-SUNGAI GELAM-Tak pernah jerah meski Sudah pernah ditertipkan oleh pihak yang berwajib.
Usaha galian tanah di kabupaten muaro jambi, Kecamatan sungai gelam yang diduga galian tersebut ilegal hari ini sabtu- 17/07/2021
13:00 wib.
Saat dikompirmasih oleh awak media targetindo.com Kepada pengurus galian tanah tersebut. Pengurus galian tanah mengaku hanya pekerja.
Galian tanah ini adalah kepunyaan pak ahok warga desa sumber agung, Dan awak media targetindo.com mempertanyakan surat-surat izin usaha atau izin galian tersebut kapada pengurus galian tanah.
Namun pengurus galian tanah tersebut tidak bisah menunjukan izinnya.
Kami awak media targetindo.com berharap pihak hukum wilayah setempat dapat memproses legalitas galian tanah tersebut jelas awak media.
*Pimpinan Redaksi*
*Nopri Ardi*