• Redaksi
Kamis, Juni 11, 2026
Target Indo Jambi
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Kota Sungai Penuh
    • Kab Sarolangun
    • Kab Kerinci
    • Kab Merangin
    • Kab Batanghari
    • Kab Bungo
    • Kab. Muaro Jambi
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Kota Sungai Penuh
    • Kab Sarolangun
    • Kab Kerinci
    • Kab Merangin
    • Kab Batanghari
    • Kab Bungo
    • Kab. Muaro Jambi
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Indo Jambi
No Result
View All Result

Kuasa Hukum KPU Tanjab Timur Gelar Konfirasi Pers di Goresan Cafe Arizona Jambi Terkait Pemeriksaan Oleh Kejaksaan Tanjab Timur

Redaksi by Redaksi
Oktober 13, 2021
in Berita Terbaru, Daerah
0
Kuasa Hukum KPU Tanjab Timur Gelar Konfirasi Pers di Goresan Cafe Arizona Jambi Terkait Pemeriksaan Oleh Kejaksaan Tanjab Timur
0
SHARES
68
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

JAMBI.TARGETINDO.COM//-TANJUNG JABUNG TIMUR-Kuasa hukum dari KPU tanjung Jabung timur mengelar Konfirasi pers di Goresan Cafe di Arizona Jambi,pada hari rabu sekitar pukul 20:15 wib.2 orang kuasa hukum kantor KPU Tanjab timur,Rifki santio dan M.Akbar menggelar Konfirasi pers di Goresan Cafe di arezona jambi terkait pemeriksaan yang di lakukan oleh tim kejaksaan negeri tanjung jabung timur.

Dalam pemeriksaan tersebut,kuasa hukum dari KPU Tanjab timur menjelaskan bahwa dalam proses penyidikan dan penyelidikan yang di lakukan pada bulan juli dan sampai sekitar tanggal 15 bulan september kejaksaan negri tanjab timur sudah menetapkan perkara nya menjadi penyelidikan.

Sejak 15 September,”Dua orang kuasa hukum dari KPU mengatakan disini kami sebagai tim kuasa hukum KPU tanjab timur tidak pernah menerima SPDP terhadap penyelidikan perkara tersebut,”ujar kuasa hukum dari KPU tanjab timur Rifki santiano.

Menurut keputusan mahkama konsitusi itu wajib diperingkat SPDP sejak 7 hari dikeluarkan surat perintah penyelidikan sampai dengan hari ini kurang lebih sudah satu bulan SPDP tidak pernah kita terima,ini poin yang pertama,dan selanjutnya.

Terkait penyitaan,”dalam proses penyitaan tersebut ada 73 aitem yang di sita oleh tim kejasaan pada tanggal 29 september 73 aitem tersebut yang disita itu tidak terperinci pihak kejaksaan menyita tidak dengan tanda terimanya.

Pertama dalam undek-undel yang kami maksut undel berkas ini,undel berkas itu sementara tingkat ke kewatiran kita terkait berkas atau dokumen yang disita itu adalah dokumen asli,Kita pun tidak tau dokumen itu akan seperti apa atau tercecer nantinya.

Sementara ini kita tidak punya salinan dokumen tersebut,Dan dari 73 aitem yang disita pada tanggal 29,di tanggal 1 Oktober mereka pihak tim kejasaan tanjab timur mengembalikan ada 3 aitem,yang pertama 1 unit lektop merek exvi,(2) visi perangkat komputer merek exvi,yang ke (3) ada diduga air sobgan yang di dapat pada waktu pemeriksaan.

Nah disini kita kelaripikasih air sobgan tersebut itu adalah pistol mainan,yang diduga pistol mainan itu adalah milik keponakan salah seorang pegawai di kantor KPU yang pada waktu itu tertinggal di kantor KPU tersebut,”ungkap pengacara KPU.

Berikut yang lebih menarik di sini dalam proses penyitaan di kantor KPU terdapat terdapat uang senilai 230 juta rupiah,Dalam penyitaan uang tersebut kejaksaan negeri tanjab timur melarang awak media untuk mengkonfirmasi uang sitaan tersebut termasuk KPU itu sendiri.

Dan pada hari ini juga kami kuasa hukum dari KPU menjelaskan uang 230 juta itu bukan milik KPU,melainkan milik bendahara KPU,”Uang itu milik pribadi punya bendahara hasil jual beli tanah dari pihak lain.

Berhubung proses jual beli tanah dengan pihak lain itu belum kelar,bendahara menitipkan uang nya di berangkas kantor KPU beserta SHM atas nama bendahara itu sendiri,Rencana 1 atau 2 hari lagi bendahara dan pihak lain itu akan melaksanakan pelunasan,Mengingat uang sebanyak itu bendahara kawatir membawa uang sebanyak itu pulang,Sehingga dititipkan nya di berangkas kantor KPU tesebut.

Kita akan libatkan payung hukum perkara uang tersebut,karena uang itu milik pribadi bukan dari KPU,”jelasnya.

Selanjutnya kasus simpang siur yang beredar dalam pres rilis dari kejaksaan sehinggah masyarakat gembar gembur diduga KPU ada korupsi sebanyak 19 miliar,19 miliar itu adalah pagu anggaran.19 miliar ini bukan yang dikelolah KPU,Dan dari 19 miliar ini dapat kami rincikan kurang lebih sebanyak 14 miliar itu adalah dana eklop.

Dana eklop itu di pergunakan untuk seperti hiranyum,gaji ppk,PPN yang di transfer ke rekening masing-masing.

Dan sisahnya dipergunakan untuk kepentingan seperti permasalahan sosialisasi,perlengkapan atk,perjalanan dinas dan lain-lainnya,Terhadap prihal tersebut itu yang di kelolah oleh KPU itu sendiri kurang lebih Nilanya 2 miliar,kalau 19 miliar itu adalah pagu anggaran,hanya itu yang dapat kami sampaikan tandasnya kuasa hukum dari KPU tanjab timur.(*)
Rifki santio & M.Akbar(pengacara KPU)

*Nopri Ardi*
*Pimpinan Redaksi*

Previous Post

Wawako Jambi,Dr dr H.Maulana,M.K.M.Tetapkan Forum Kemitraan Polisi Masyarakat di Kelurahan Eka Jaya

Next Post

Ketua PKK Provinsi Jambi Hj.Hesti Haris Mengajak Masyarakat Manfaatkan Teknologi Dalam Kegiatan PKK

Redaksi

Redaksi

Next Post
Ketua PKK Provinsi Jambi Hj.Hesti Haris Mengajak Masyarakat Manfaatkan Teknologi Dalam Kegiatan PKK

Ketua PKK Provinsi Jambi Hj.Hesti Haris Mengajak Masyarakat Manfaatkan Teknologi Dalam Kegiatan PKK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITATERPOPULER

  • Satlantas Polres Muaro Jambi Tertibkan Jam Transportasi Angutan Batu Bara,Sawit,80 Unit Dapat Ditilang Hari Ini Untuk Dapat Mematuhi Waktu Operasional

    Satlantas Polres Muaro Jambi Tertibkan Jam Transportasi Angutan Batu Bara,Sawit,80 Unit Dapat Ditilang Hari Ini Untuk Dapat Mematuhi Waktu Operasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh: Ditemukan Mayat Didalam Mobil Trukc Batu-Bara Sudah Berbau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Pendidikan Propinsi Jambi ,Menelantarkan Anak Susah Masuk Sekolah.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Polsek,Polres,dan TNI Muaro Jambi Ratakan Lokasi Masakan Minyak Ilegal Driling di Mes Kelurahan Pijoan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terjunkan Alat Berat Xsapator,Tim Gabungan Polri dan TNI Ratakan Lokasi Masakan Minyak Ilegal Driling di Lokasi Nes Kelurahan Pijoan kecamatan Jaluko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Target Indo Jambi

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Kota Sungai Penuh
    • Kab Sarolangun
    • Kab Kerinci
    • Kab Merangin
    • Kab Batanghari
    • Kab Bungo
    • Kab. Muaro Jambi
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

Situs link slot gacor Terbaru Gampang Menang Terpercaya Server Slot 88 WUKONG778 : SLOT GACOR GAMPANG MENANG slot gacor 4d Slot 4D Bersama MAXI188 Berikan Game Gacor Gampang Menang Maxwin Hari Ini 2025 Situs link slot gacor Terbaru Gampang Menang Terpercaya Server Slot 88 WUKONG778 : SLOT GACOR GAMPANG MENANG slot gacor 4d Slot 4D Bersama MAXI188 Berikan Game Gacor Gampang Menang Maxwin Hari Ini 2025