Kapolres Muaro Jambi Imbau Masyarakat Patuhi peraturan lalu lintas saat berkendara di jalan raya
JAMBI.TARGETINDO.COM//Muaro Jambi – Kepala kepolisian resor (Polres) Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja SIK,MH mengimbau kepada masyarakat Muaro Jambi untuk mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara di jalan raya.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kasi Humas Polres Muaro Jambi AKP Amradi mengatakan Imbauan ini langsung dari Kapolres Muaro Jambi yakni ada 4 imbauan yaitu
1. Sepeda Motor Dilarang mendahului dari jalur sebelah Kiri MOBIL atau TRUK .
2. Kurangi kecepatan saat berkendara.
3. Lalai dijalan raya membawa celaka.
4.Ingat keluarga menunggu dirumah.
Menurut Kasi Humas Polres Muaro Jambi, keamanan dan ketertiban lalu lintas tertuang dalam UUNomor 22 Tahun 2009 tentang taat peraturan, menjaga ketertiban demi kelancaran, kenyamanan dan keamanan bagi kita semua.
“Mari kita memperhatikan aturan Lalulintas yang sudah diberlakukan, karena ada Sanksi pidana dan dendanya bagi para pelanggarnya,” ujarnya.(*)
*Nopri Ardi*
*Pimpinan Redaksi*


