JAMBI.TARGETINDO.COM//KOTA JAMBI-Setelah mendengan berita dua kakak adik Devi oktavia dan Riski damayanti yang mana mereka bersekolah di yayasan swasta Aliyah dan Mts mahdaliya, Menurut berita yang beredar dan viral itu, kedua siswa tersebut dikabarkan tidak di bolehkan untuk mengikuti ujian semester ganjil di sekolah tersebut di karnakan orang tua yang tidak mampu untuk melunasin atau membayar separoh.
Kamis,09.12.2021.Camat kota baru jambi yang di dampingi juga oleh lurah simpang tiga sipin bergegas mengunjungi rumah kediaman Devi dan riski,Dalam Kunjungan tetsebut guna menanyakan kebenaran berita yang sempat viral tersebut,
Sesampai di rumah kediaman Devi dan riski,camat kota baru menanyakan langsung kepada Devi dan Riski,benar pak,kami dibilangkan oleh ibu kepala sekolah inisial TY,bahwa kami belum boleh ikut ujian kalau SPP nya tidak di bayar lunas atau separoh.

Kepala sekolah itu pun memberitaukan nya di hadapan banyak siswa-siswa yang lain bukan nya memanggil ke ruangan atau di tempat yang sewajar nya,
Camat kota baru dan lurah simpang 3 Sipin pun dengan bijak menanggapin keluhan Devi dan riski,adapun biyaya spp yang harus di lunasi sekitar 3 juta 9 ratus ribuh rupiah selama 16 bulan untuk kedua orang siswi tersebut.
Setelah mendapat keterangan dari Devi dan Riski pak camat dan pak lurah berpamitan untuk menuju kesekolah yang di mana Devi dan Riski bersekolah yayasan mahdaliya kota Jambi.
Sebelum meninggalkan kediaman Devi dan Riski pak camat dan pak lurah memberikan bingkisan kepada Devi dan Riski berupa paket sembako,”Kita akan tindak lanjutin permasalahan ini ujarnya camat kota baru.(*)
*Nopri Ardi*
*Pimpinan Redaksi*


