• Redaksi
Kamis, Juni 11, 2026
Target Indo Jambi
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Kota Sungai Penuh
    • Kab Sarolangun
    • Kab Kerinci
    • Kab Merangin
    • Kab Batanghari
    • Kab Bungo
    • Kab. Muaro Jambi
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Kota Sungai Penuh
    • Kab Sarolangun
    • Kab Kerinci
    • Kab Merangin
    • Kab Batanghari
    • Kab Bungo
    • Kab. Muaro Jambi
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Indo Jambi
No Result
View All Result

Pahami Kode Etik Jurnalistik Saat Belajar di Dewan Pers,Ini Penegasan Kabid Humas Polda Banten

Redaksi by Redaksi
Desember 19, 2021
in Berita Terbaru, Nasional
0
Pahami Kode Etik Jurnalistik Saat Belajar di Dewan Pers,Ini Penegasan Kabid Humas Polda Banten
0
SHARES
23
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Pahami Kode Etik Jurnalistik Saat Belajar di Dewan Pers, Ini Penegasan Kabid Humas Polda Banten

JAMBI.TARGETINDO.COM//Serang – Pasca kunjungan Kabid Humas Polda Banten ke Dewan Pers pada Jumat (16/12) lalu, Akbp Shinto Silitonga telah menyusun agenda untuk mensosialisasikan hasil pembelajaran tentang kode etik jurnalistik dan prosedur pengaduan ke Dewan Pers kepada seluruh fungsi humas Polres dan Polsek serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Polda Banten.

“Hasil pembelajaran akan kami sosialisasikan dan internalisasikan ke personel fungsi humas dan PPID secara meluas sehingga kami paham tentang hak kami ketika mendapat pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta,” kata Shinto.

Dalam kesempatan pembelajaran tersebut, Kabid Humas tidak hanya mendapat pembelajaran lisan dari Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch Bangun, namun juga dengan pemberian beberapa buku penting tentang Kode Etik Jurnalistik dan aturan-aturan lainnya terkait dunia jurnalis.

“Dewan Pers adalah penilai terakhir atas kode etik jurnalistik dan Dewan Pers mempunyai kewenangan untuk menegur atas temuan pelanggaran kode etik yang dilakukan oknum wartawan,” kata Hendry.

Kode Etik Jurnalistik telah dirumuskan dalam Peraturan Dewan Pers No.06/DP/III/2006 yang berisi beberapa ketentuan antara lain ketentuan untuk menghasilkan berita yang akurat, berimbang dan tidak beritikad buruk, kewajiban wartawan untuj melakukan uji informasi, pemberitaan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi serta tidak memuat berita bohong, fitnah, sadis dan cabul.

“Kami belajar banyak hal dari Wakil Ketua Dewan Pers, dan pengetahuan ini penting untuk disosiliasikan meluas secara internal untuk meningkatkan kompetensi personel pelayan informasi publik di Polda Banten dan jajaran dalam membangun kemitraan strategis dengan media,” kata Shinto.

Selain itu, pembelajaran juga dilakukan terhadap
Prosedur Pengaduan ke Dewan Pers sesuai Peraturan No. 03/DP/VII/2017. Beberapa hal penting di dalam aturan tersebut yaitu pengaduan dapat dilakukan terhadap karya jurnalistik dan terhadap perilaku atau tindakan jurnalis, pengaduan dapat diajukan tertulis dengan mengisi formulir pengaduan di Dewan Pers, pengadu memberi penjelasan kepada Dewan Pers dan Dewan Pers melakukan pemeriksaan atas bukti dan keterangan pengadu dan teradu.

Pasca melakukan pendalaman, sebelum putusan, Dewan Pers dapat menyelesaikan pengaduan dengan mediasi dan adjudikasi dan jika mediasi gagal, Dewan Pers mengeluarkan Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi yang diumumkan secara terbuka dan wajib dilaksanakan oleh teradu.

“Ketidaktahuan atas mekanisme pengaduan selama ini membuat Polda Banten pasif menanggapi pemberitaan yang tidak sesuai fakta, namun setelah belajar langsung dengan Wakil Ketua Dewan Pers, kami pastikan Polda Banten pasti akan bersifat aktif merespons pemberitaan yang tidak sesuai fakta ke Dewan Pers, ini penting untuk menjaga nama baik Polda Banten dalam melayani informasi publik m,” kata Shinto.

Dalam kesempatan belajar di Dewan Pers, Kabid Humas juga membawa beberapa lembar printout tentang pemberitaan oknum media yang tidak sesuai dengan fakta ke Wakil Ketua Dewan Pers. “Beberapa pemberitaan subjektif di media online telah kami print dan langsung kami konsultasikan dengan Wakil Ketua Dewan Pers, mudah-mudahan segera kami tindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang telah disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Pers,” tegas Shinto. (Bidhumas).(*)

*POLDA BANTEN*

*Nopri Ardi*
*Pimpinan Redaksi*

Previous Post

Al Haris Ajak KAHMI dan Forhati Jambi Dorong Kemajuan Jambi

Next Post

KKB Kampung Ambaidiru Serahkan Diri Kepangkuan NKRI

Redaksi

Redaksi

Next Post
KKB Kampung Ambaidiru Serahkan Diri Kepangkuan NKRI

KKB Kampung Ambaidiru Serahkan Diri Kepangkuan NKRI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITATERPOPULER

  • Satlantas Polres Muaro Jambi Tertibkan Jam Transportasi Angutan Batu Bara,Sawit,80 Unit Dapat Ditilang Hari Ini Untuk Dapat Mematuhi Waktu Operasional

    Satlantas Polres Muaro Jambi Tertibkan Jam Transportasi Angutan Batu Bara,Sawit,80 Unit Dapat Ditilang Hari Ini Untuk Dapat Mematuhi Waktu Operasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh: Ditemukan Mayat Didalam Mobil Trukc Batu-Bara Sudah Berbau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Pendidikan Propinsi Jambi ,Menelantarkan Anak Susah Masuk Sekolah.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Polsek,Polres,dan TNI Muaro Jambi Ratakan Lokasi Masakan Minyak Ilegal Driling di Mes Kelurahan Pijoan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terjunkan Alat Berat Xsapator,Tim Gabungan Polri dan TNI Ratakan Lokasi Masakan Minyak Ilegal Driling di Lokasi Nes Kelurahan Pijoan kecamatan Jaluko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Target Indo Jambi

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Kota Sungai Penuh
    • Kab Sarolangun
    • Kab Kerinci
    • Kab Merangin
    • Kab Batanghari
    • Kab Bungo
    • Kab. Muaro Jambi
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

Situs link slot gacor Terbaru Gampang Menang Terpercaya Server Slot 88 WUKONG778 : SLOT GACOR GAMPANG MENANG slot gacor 4d Slot 4D Bersama MAXI188 Berikan Game Gacor Gampang Menang Maxwin Hari Ini 2025 Situs link slot gacor Terbaru Gampang Menang Terpercaya Server Slot 88 WUKONG778 : SLOT GACOR GAMPANG MENANG slot gacor 4d Slot 4D Bersama MAXI188 Berikan Game Gacor Gampang Menang Maxwin Hari Ini 2025