JAMBI.TARGETINDO.COM//JAMBI-Tim gabungan Polda Jambi Menggelar Razia di beberapa tempat hiburan malam sampai rumah-rumah kost-kostsan,Di wilayah kota Jambi pada Minggu malam,(20/2/2022).
Dalam razia tersebut,Sebanyak 73 orang yang saat berada di lokasi itu semua digeledah dan kemudian dilakukan pengecekan urine nya,Oleh personel dari satuan Bidokkes Polda Jambi,Untuk mengantisipasi peredaran hingga penggunaan narkoba.
“Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jambi,AKBP,Mat Sanusi yang di tunjuk sebagai pemimpin razia tersebut mengatakan pihaknya merazia sebanyak 5 lokasi atau tempat hiburan malam,Yakni di kawasan Nusa indah,the hok,Jambi Selatan,serta di kawasan payo lebar,jelutung,dan dua lokasi berada di Paal merah kota Jambi.
Setelah kita cek dan meneriksa urine,petugas hanya dapat menemukan satu wanita kira-kira usia 17 tahun,yang terbukti mengonsumsi narkoba setelah dilakukan cek urine,”tutur kasubdit.
“Dari jumbla keseluruhan hasil kegiatan kita lakukan saat ini,ada sekitar 3 orang yang terbukti positif kosumsi narkoba,”kata Sanusi,Minggu dini hari.
Untuk proses lebih lanjut ke 3 orang tersebut kita gelandang ke mapolda Jambi untuk proses pemeriksaan lebih lanjutnya,”tutup Sanusi.(*)
*Nopri Ardi*
*Pimpinan Redaksi*


