JAMABI.TARGETINDO.COM//JAMBI-Ditreskrimsus Polda Jambi serta jajaran berhasil mengungkap 13 kasus Penyalahgunaan bahan bakar minyak(BBM) jenis solar bersubsidi selama 1 Minggu ini.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jambi,Kombes pol,Mulia prianto saat memimpin konferensi pers ungkap kasus Penyalahgunaan BBM solar bersubsidi di polres Muaro Jambi pada hari Rabu,06/04/2022.
“Ditreskrimsus Polda Jambi dan Jajaran sejak tanggal 31 maret-5 April telah ungkap 13 kasus dengan jumbla 20 tahanan dari polres jajaran,hingga kini masih terus dilakukan penyelidikan”kata Kabid Humas Polda Jambi.

Dikatakan mulia,untuk di polres Muaro Jambi berhasil mengamankan 5 mobil yang telah dimodifikasi untuk melakukan penyalahgunaan BBM solar bersubsidi.
“Modus tersangka yaitu melakukan pembelian BBM solar bersubsidi dan mengangkut BBM solar subsidi berulang kali di SPBU,kemudian di jual kembali ke masyarakat ataupun penadah,”tandas alumni Akpol 1997 ini.
Sementara itu Dirkrimsus Polda Jambi Kombes pol Christiani Tory menjelaskan BBM saat ini lagi menjadi perhatian sehingga kita harus menindaklanjuti apa yang menjadi perhatian pemerintah dan kita respon dan kita lakukan penindakan.
“Petugas SPBU juga akan diperiksa sejauh mana keterlibatan mereka,apakah sengaja atau ada oknum,jika terbukti akan ditindak lanjuti,”jelasnya Dirkrimsus Polda Jambi.
Tampak hadir dalam konferensi pers tersebut yakni Wakapolres Muaro Jambi,Kompol Novrizal,kasat Reskrim polres Muaro Jambi, AKP Shirlen,dan paud Penum subbid penmas bidhumas Polda Jambi,ipda. Alamsyah Amir.”ungkapnya.(*)
*Nopri Ardi*
*Pimpinan Redaksi*


