• Redaksi
Kamis, Juni 11, 2026
Target Indo Jambi
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Kota Sungai Penuh
    • Kab Sarolangun
    • Kab Kerinci
    • Kab Merangin
    • Kab Batanghari
    • Kab Bungo
    • Kab. Muaro Jambi
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Kota Sungai Penuh
    • Kab Sarolangun
    • Kab Kerinci
    • Kab Merangin
    • Kab Batanghari
    • Kab Bungo
    • Kab. Muaro Jambi
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Indo Jambi
No Result
View All Result

Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil gagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan berat 3.5 kg.

Redaksi by Redaksi
Juli 5, 2022
in Kota Jambi
0
Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil gagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan berat 3.5 kg.
0
SHARES
17
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil gagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan berat 3.5 kg.

JAMBI.TARGETINDO.COM//JAMBI-Keberhasilan pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba tersebut disampaikan pada konferensi di lobby kantor Sat Narkoba Polresta Jambi pada selasa 5 juli 2022

Konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi SIK MH di wakil kan oleh Wakapolresta Jambi AKBP Ruli Andi Yunianto SIK dan didampingi oleh Kasat Narkoba Kompol Niko Darutama SE SIK Serta Kasi humas Iptu Azwardi serta tim opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi .

Wakapolresta Jambi menyampaikan” tepatnya pada kamis tanggal 16 juni 2022 sekitar pukul 00.30 wib tim opsnal Satres narkoba Polresta jambi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di jalan Pajajaran rt 18 kelurahan Tanjung Sari kecamatan jambi timur kota jambi , di salah satu rumah sering dijadikan tersangka narkoba jenis sabu .

berbekal informasi tersebut anggota opsnal narkoba Polresta jambi melakukan penyidikan dan sekitar pukul kosong 01.00 wib anggota narkoba mendapati salah satu rumah dicurigai tersebut, dan berhasil mengamankan seorang laki-laki mengaku bernama (LL) alias Isong 37 tahun warga Tanjung Sari Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi

Lalu dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan dan ditemukan 32 paket dengan berbagai macam ukuran yang diduga jenis sabu

Barang tersebut disimpan di lemari pakaian rumah tersangka yang mana 32 paket dengan berbagai macam tersebut diakui oleh terlapor , barang tersebut milik sendiri, yang didapat dengan cara membeli kepada seorang lelaki berinisial (D) yang mana terlapor diarahkan untuk mengambil narkoba sabu daerah Mendalo Kabupaten Muaro jambi melalui via telepon

Sambung Wakapolresta ” kami mengapresiasi tim Satresnarkoba Polresta Jambi atas keberhasilan ungkap kasus narkotika ini ”

Selanjut terlapor dan barang bukti narkoba diamankan Satresnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut,menurut penjelasan tersangka hasil dari penjualan sabu tersebut mendapat upah untuk kebutuhan sehari hari (Dody)

Kasatnarkoba menjelaskan juga ” bahwa barang haram tersebut didapat dari Riau dan pelaku saat ini bermain tunggal namun masih dalam penyelidikan apakah ada jaringan lebih besar lagi

Dan tersangka dijerat pasal 114 ayat 2, atau 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman kurungan seumur hidup atau hukuman mati” jelas Kasat.(*)

*Pimpinan Redaksi*
*Nopri Ardi*

Previous Post

Mabes Polri Gelar Doa Bersama Lintas Agama Untuk Indonesia Lebih Baik

Next Post

Tinjau Kampung Bersinar, BNN Provinsi Banten Apresiasi Pelaksanaan P4GN Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang

Redaksi

Redaksi

Next Post
Tinjau Kampung Bersinar, BNN Provinsi Banten Apresiasi Pelaksanaan P4GN Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang

Tinjau Kampung Bersinar, BNN Provinsi Banten Apresiasi Pelaksanaan P4GN Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITATERPOPULER

  • Satlantas Polres Muaro Jambi Tertibkan Jam Transportasi Angutan Batu Bara,Sawit,80 Unit Dapat Ditilang Hari Ini Untuk Dapat Mematuhi Waktu Operasional

    Satlantas Polres Muaro Jambi Tertibkan Jam Transportasi Angutan Batu Bara,Sawit,80 Unit Dapat Ditilang Hari Ini Untuk Dapat Mematuhi Waktu Operasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh: Ditemukan Mayat Didalam Mobil Trukc Batu-Bara Sudah Berbau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Pendidikan Propinsi Jambi ,Menelantarkan Anak Susah Masuk Sekolah.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Polsek,Polres,dan TNI Muaro Jambi Ratakan Lokasi Masakan Minyak Ilegal Driling di Mes Kelurahan Pijoan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terjunkan Alat Berat Xsapator,Tim Gabungan Polri dan TNI Ratakan Lokasi Masakan Minyak Ilegal Driling di Lokasi Nes Kelurahan Pijoan kecamatan Jaluko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Target Indo Jambi

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Kota Sungai Penuh
    • Kab Sarolangun
    • Kab Kerinci
    • Kab Merangin
    • Kab Batanghari
    • Kab Bungo
    • Kab. Muaro Jambi
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

Situs link slot gacor Terbaru Gampang Menang Terpercaya Server Slot 88 WUKONG778 : SLOT GACOR GAMPANG MENANG slot gacor 4d Slot 4D Bersama MAXI188 Berikan Game Gacor Gampang Menang Maxwin Hari Ini 2025 Situs link slot gacor Terbaru Gampang Menang Terpercaya Server Slot 88 WUKONG778 : SLOT GACOR GAMPANG MENANG slot gacor 4d Slot 4D Bersama MAXI188 Berikan Game Gacor Gampang Menang Maxwin Hari Ini 2025