• Redaksi
Kamis, Juni 11, 2026
Target Indo Jambi
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Kota Sungai Penuh
    • Kab Sarolangun
    • Kab Kerinci
    • Kab Merangin
    • Kab Batanghari
    • Kab Bungo
    • Kab. Muaro Jambi
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Kota Sungai Penuh
    • Kab Sarolangun
    • Kab Kerinci
    • Kab Merangin
    • Kab Batanghari
    • Kab Bungo
    • Kab. Muaro Jambi
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Indo Jambi
No Result
View All Result

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengingatkan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor

Redaksi by Redaksi
Agustus 19, 2022
in Berita Terbaru, Nasional
0
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengingatkan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor
0
SHARES
7
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

JAMBI.TARGETINDO.COM//Makassar – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengingatkan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor apabila telah habis masa berlakunya.

Menurut Firman, kendaraan yang sudah mati STNK karena tidak bayar pajak, data kendaraannya bisa dihapus yang berefek kendaraan tersebut bisa kosong. Firman mencontohkan, apabila dalam 5 tahun pajak kendaraan tidak tidak bayar pajak, kemudian ditambah 2 tahun lagi kendaraan tidak bayar pajak, maka kendaraan itu tidak bisa didaftarkan kembali.

Menurutnya, hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pada pasal 74.

Dijelaskan pada Pasal 74, penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dapat dilakukan jika pemilik kendaraan tidak melakukan registrasi ulang, sekurang-kurangnya dua tahun setelah habisnya masa berlaku

“Berdasarkan Undang-Undang nomor 74 kendaraan yang sudah dihapus tidak bisa didaftarkan kembali, ini memiliki banyak kerugian yang dihadapi masyarakat kalau tidak patuh,” kata Firman dalam keterangannya, Kamis (18/8/2022).

Firman menyampaikan itu saat melakukan kunjungan kerja ke kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.

Firman yang merupakan pembina dari Samsat Nasional menginginkan adanya integrasi data kendaraan antara Samsat nasional dengan Korlantas dan pihak terkait. Kesamaan data itu dapat memudahkan dalam mendata kewajiban pengendara terkait pajak.

“Mari kita patuhi sehingga kita semua bisa menikmati hasil itu sendiri, bagi masyarakat khususnya ini edukasi yang kami terapkan untuk ketertiban dan manfaat kita bersama-sama,” ucap Firman.

Pajak kendaraan sendiri dapat digunakan untuk sumbangsih kepada fasilitas publik diantaranya pembangunan sekolah, jalan hingga rumah sakit di setiap daerah. Firman mengajak masyarakat agar taat pada pembayaraan pajak agar data kendaraan tetap terjaga dan tidak terhapus.

“Kita edukasi masyarakat bahwa ada hak dan kewajiban untuk mereka sendiri salah satunya adalah pada sisi kepolisian kami konsen pada data ranmor, karena jika nanti terjadi apa-apa mudah untuk dihubungi,” ungkapnya.

Sementara Andi Sudirman mendukung langkah yang diambil oleh Firman. Ia berkomitmen untuk meningkatkan potensi pendapatan harian pajak (PHD) kendaraan bermotor dan akan memutuskan kebijakan-kebijakan yang meningkatkan pajak dari kendaraan.

“Kedepan juga kita bekerjasama dengan Pertamina ataupun instansi lain, supaya kita bisa melakukan persamaan dengan pelayanan. Kita lagi mengejar tingkat kepatuhan di Sulawesi Selatan,” ucapnya.

Dalam kegiatan ini, turut hadir Rivan Achmad Purwantono (Direktur Utama PT Jasa Raharja), Brigjen Pol Yusri Yunus (Direktur Regident Korlantas Polri), Irjen Pol Umar Septono (Kapolda Sulawesi Selatan), Agus Fatoni (Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Kemudian hadir juga Kombes Pol Faizal (Dirlantas Polda Sulawesi Selatan), Dewi Aryani Suzana (Direktur Operasional Jasa Raharja), Kombes Pol priyanto (Kasubdit STNK Dirregident Korlantas Polri), Siti Chomzah. (Direktorat Pendapatan Daerah Kemendagri), serta para PJU Ditlantas Polda Sulawesi Selatan.(*)

*Nopri Ardi*
*Pimpinan Redaksi*

Previous Post

Danrem 042/Gapu Turut Menghadiri Kegiatan Malam Resepsi Kenegaraan di Rumah Dinas Gubernur Jambi

Next Post

Presiden Jokowi Terangkan Situasi global yang tidak mudah kini mendorong inflasi yang jadi momok di semua negara

Redaksi

Redaksi

Next Post
Presiden Jokowi Terangkan  Situasi global yang tidak mudah kini mendorong inflasi yang jadi momok di semua negara

Presiden Jokowi Terangkan Situasi global yang tidak mudah kini mendorong inflasi yang jadi momok di semua negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITATERPOPULER

  • Satlantas Polres Muaro Jambi Tertibkan Jam Transportasi Angutan Batu Bara,Sawit,80 Unit Dapat Ditilang Hari Ini Untuk Dapat Mematuhi Waktu Operasional

    Satlantas Polres Muaro Jambi Tertibkan Jam Transportasi Angutan Batu Bara,Sawit,80 Unit Dapat Ditilang Hari Ini Untuk Dapat Mematuhi Waktu Operasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh: Ditemukan Mayat Didalam Mobil Trukc Batu-Bara Sudah Berbau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Pendidikan Propinsi Jambi ,Menelantarkan Anak Susah Masuk Sekolah.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Polsek,Polres,dan TNI Muaro Jambi Ratakan Lokasi Masakan Minyak Ilegal Driling di Mes Kelurahan Pijoan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terjunkan Alat Berat Xsapator,Tim Gabungan Polri dan TNI Ratakan Lokasi Masakan Minyak Ilegal Driling di Lokasi Nes Kelurahan Pijoan kecamatan Jaluko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Target Indo Jambi

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Kota Sungai Penuh
    • Kab Sarolangun
    • Kab Kerinci
    • Kab Merangin
    • Kab Batanghari
    • Kab Bungo
    • Kab. Muaro Jambi
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

Situs link slot gacor Terbaru Gampang Menang Terpercaya Server Slot 88 WUKONG778 : SLOT GACOR GAMPANG MENANG slot gacor 4d Slot 4D Bersama MAXI188 Berikan Game Gacor Gampang Menang Maxwin Hari Ini 2025 Situs link slot gacor Terbaru Gampang Menang Terpercaya Server Slot 88 WUKONG778 : SLOT GACOR GAMPANG MENANG slot gacor 4d Slot 4D Bersama MAXI188 Berikan Game Gacor Gampang Menang Maxwin Hari Ini 2025