JAMBI.TARGETINDO.COM//KERINCI-Tiga orang pelaku judi togel online di ringkus Polres Kerinci di ringkus, Tiga orang tersebut yakni AP (28) Warga Desa Siulak Deras Mudik, Kecamatan Gunung Kerinci, RR (39) warga Desa Pasar Siulak Gedang, Kecamatan Siulak dan MP (34) warga Desa Koto Aro, Kecamatan Siulak.
Saat Konferensi pers Senin (29/08/2022) Kapolres Kerinci AKBP PATRIA YUDA RAHADIAN, SIK,. MIK yang di dampingi Kasat Reskrim IPTU EDI MARDI SISWOYO,SE,.MM bersama jajaran Reskrim Polres Kerinci menambahkan “Bahwa tiga orang pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda “Singkatnya.

Kasat Reskrim Polres Kerinci menambahkan Kronologis penangkapan 3 orang pelaku tersebut berdasarkan informasi yang didapat masyarakat bahwa ada kegiatan jual beli togel online, Setelah anggotanya dari Benar bahwa ada kegiatan jual beli togel online tersebut, Anggota opsnal langsung ke lokasi dan langsung pelaku yang diduga sebagai tempat membeli angka togel.
Kasat Reskrim yang berpangkat IPTU tersebut juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat jika ada kegiatan yang melanggar hukum silahkan lapor kepada pihak Penegak hukum.
“Jika masyarakat menemukan perilaku kegiatan yang berbaur judi, jangan segan untuk melaporkan kepada Kami. itu saja, Akan saya Gas “tegasnya.(*)
*Nopri Ardi*
*Pimpinan Redaksi*


