JAMBI.TARGETINDO.COM//JAMBI-Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi melaksanakan penindakan terhadap pengangkutan minyak illegal yang di Jl. Lintas Sumatera Desa Mendalo Darat Kec. Jaluk Kab. Muaro Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy menjelaskan bahwa penindakan dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat pada Senin (07/11/22).
Tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya dugaan mobil yang mengangkut minyak ilegal dari Desa Patin Kec. Bayung Lencir Prov. Sumsel menuju Provinsi Jambi. Berdasarkan informasi tersebut, tim segera melakukan pemantauan “, jelasnya saat dikonfirmasi pada Selasa (08/11/22).
Lebih lengkap dikatakan Kompol Mas Edy pada saat pemantauan terlihat bahwa ada mobil yang mengangkut minyak ilegal mobil tersebut melewati Simpang Rimbo.
“Tim segera membuntuti mobil tersebut kemudian sesampai di Jl. Lintas Sumatera Desa mendalo Darat Kec. Jaluk Kab. Muaro Jambi,dan tim segerah memberhentikan kendaraan dan memeriksa pengendaranya.
Saat diinterogasi pengemudi mengakui bahwa mobil truk yang dikendarainya bermuatan minyak ilegal, Mendapat pengakuan tersebut tim segera membawa dua orang terduga yang merupakan pengemudi dan kernetnya ke Mapolda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut “, ucap Kompol Mas Edy.
Untuk pemilik sementara masih kita dalami,
Selain itu dibawa juga barang bukti berupa 1 (satu) unit mobil truck mitsubishi colt diesel dan 1 (satu) unit tangki besi modifikasi yang diduga bermuatan minyak ilegal lebih dari 12 ton ,”UJARNYA.(*)
*NOPRI ARDI*
*PIMPINAN REDAKSI*


