• Redaksi
Sabtu, Maret 25, 2023
Target Indo Jambi
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Kota Sungai Penuh
    • Kab Sarolangun
    • Kab Kerinci
    • Kab Merangin
    • Kab Batanghari
    • Kab Bungo
    • Kab. Muaro Jambi
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Kota Sungai Penuh
    • Kab Sarolangun
    • Kab Kerinci
    • Kab Merangin
    • Kab Batanghari
    • Kab Bungo
    • Kab. Muaro Jambi
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Indo Jambi
No Result
View All Result

Satu Kurir,Satu Bandar,Berhasil di Amankan Satresnarkoba Polresta Jambi

Redaksi by Redaksi
Desember 6, 2022
in Berita Terbaru, Daerah, Kota Jambi
0
Satu Kurir,Satu Bandar,Berhasil di Amankan Satresnarkoba Polresta Jambi
0
SHARES
7
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

JAMBI.TARGETINDO.COM//-Jambi – Bertempat di Gedung Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba), Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi memimpin langsung konferensi pers terkait pengungkapan kasus gangguan Narkotika, Senin (05/12 /2022).

“Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, Satresnarkoba berhasil mengamankan dua orang tersangka pengedar Narkotika di wilayah hukum Kota Jambi dengan barang bukti (BB) 2 paket besar jenis sabu, 13 paket sedang jenis sabusabu dan 515 butir pil ekstasi.

“Ada dua orang tersangka yang kita amankan, yang laki-laki sebagai kurir dan yang perempuan bandar, adapun TKP di kecamatan Jambi Timur, kota Jambi,” ujarnya

Lanjut Eko, dari perkara ini, tersangka dikenakan pasal 14 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

“Mereka memperoleh barang tersebut dari provinsi Riau, pengambilan paket di seputaran terminal Simpang Rimbo, dan sekitar 300 gram sudah terjual oleh pelaku,” jelas Eko

Sementara itu, Kasatresnarkoba Kompol Niko Darutama menjelaskan, adapun target pasar penjualan mereka di wilayah kota Jambi, pelaku yang perempuan (LN) berdomisili di kelurahan Legok, kecamatan Danau Sipin.

“Sistem mereka transaksi menunggu di pinggir jalan, tapi sebelumnya sudah ada janjian atau koordinasi sesama mereka, LN bisa barang dari seseorang dengan inisial A,” ungkap Niko

Niko menambahkan, adapun tersangka laki-laki dengan inisial JP warga kelurahan Tanjung Sari kecamatan Jambi Timur dijadikan sebagai kurir

“Pelaku laki-laki sebagai kurir, kita akan selalu berkoordinasi dengan semua pihak agar pemberantasan Narkotika di Jambi bisa maksimal dan kedepannya berstatus aman dari Narkotika,”terangnya.(*)

Mengetahui

*Pimpinan Redaksi*
*Nopri Ardi*

Previous Post

Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono pimpin upacara HUT ke-72 Polairud di Mako Polairud Polda Jambi

Next Post

Gubernur Ansar Sambut Kedatangan Ketua Makamah Agung RI di Bandara RHF Tanjungpinang

Redaksi

Redaksi

Next Post
Gubernur Ansar Sambut Kedatangan Ketua Makamah Agung RI di Bandara RHF Tanjungpinang

Gubernur Ansar Sambut Kedatangan Ketua Makamah Agung RI di Bandara RHF Tanjungpinang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITATERPOPULER

  • Satlantas Polres Muaro Jambi Tertibkan Jam Transportasi Angutan Batu Bara,Sawit,80 Unit Dapat Ditilang Hari Ini Untuk Dapat Mematuhi Waktu Operasional

    Satlantas Polres Muaro Jambi Tertibkan Jam Transportasi Angutan Batu Bara,Sawit,80 Unit Dapat Ditilang Hari Ini Untuk Dapat Mematuhi Waktu Operasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh: Ditemukan Mayat Didalam Mobil Trukc Batu-Bara Sudah Berbau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Pendidikan Propinsi Jambi ,Menelantarkan Anak Susah Masuk Sekolah.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Polsek,Polres,dan TNI Muaro Jambi Ratakan Lokasi Masakan Minyak Ilegal Driling di Mes Kelurahan Pijoan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terjunkan Alat Berat Xsapator,Tim Gabungan Polri dan TNI Ratakan Lokasi Masakan Minyak Ilegal Driling di Lokasi Nes Kelurahan Pijoan kecamatan Jaluko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Target Indo Jambi

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Kota Sungai Penuh
    • Kab Sarolangun
    • Kab Kerinci
    • Kab Merangin
    • Kab Batanghari
    • Kab Bungo
    • Kab. Muaro Jambi
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP