• Redaksi
Rabu, Juni 10, 2026
Target Indo Jambi
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Kota Sungai Penuh
    • Kab Sarolangun
    • Kab Kerinci
    • Kab Merangin
    • Kab Batanghari
    • Kab Bungo
    • Kab. Muaro Jambi
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Kota Sungai Penuh
    • Kab Sarolangun
    • Kab Kerinci
    • Kab Merangin
    • Kab Batanghari
    • Kab Bungo
    • Kab. Muaro Jambi
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Indo Jambi
No Result
View All Result

Muharsu (47) warga Ulak Tebrau Kecamatan Lawang Wetan, tak berkutik ketika Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Muba

Redaksi by Redaksi
September 10, 2023
in Berita Terbaru, Hukum & Kriminal, Nasional
0
Muharsu (47) warga Ulak Tebrau Kecamatan Lawang Wetan, tak berkutik ketika Tim Satuan Reserse  Narkoba Polres Muba
0
SHARES
29
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

JAMBI.TARGETINDO.COM//Muba.- Muharsu (47) warga Ulak Tebrau Kecamatan Lawang Wetan, tak berkutik ketika Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Muba membekuknya karena diduga sebagai pelaku pengedar dan penyalahgunaan Narkoba pada hari Kamis (07/09/2023).

Terduga pelaku dibekuk saat berada di seban (tempat istirahat/duduk-duduk) penambangan pasir Desa Kasmaran Kecamatan Babat Toman, dan ditempat tersebut polisi menemukan barang bukti berupa 1 buah kaleng bekas bungkus rokok Djie Sam Soe yang ternyata berisi 10 paket kantong plastik klip bening diduga berisi Narkotika jenis Sabu, dan setelah ditimbang berat bruto 3,52 gram yang kepemilikannya diakui sebagai milik terduga pelaku .

Kapolres Muba Akbp. Imam Safii Sik. Msi. melalui Kasat Narkoba Polres Muba Akp. Heri S. SH. MH. saat dikonfirmasi Tribratamubanews hari Sabtu (09/09/2023) membenarkan adanya ungkap kasus narkoba tersebut.

Pengungkapan ini bermula adanya informasi dari masyarakat yang resah dengan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, yang menginformasikan bahwa di seban penambangan pasir desa Kasmaran sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung mendalaminya dengan melakukan penyelidikan, dan hasil penyelidikan mengarah dengan keakuratan dari informasi yang kami terima, sehingga pada hari Kamis (07/09/2023) langsung kami eksekusi, dan ternyata benar ada barang bukti diduga narkotika jenis sabu ditemukan ditempat tersebut, yang kemudian kami bawa termasuk terduga pelakunya. jelasnya.

Saat ini terduga pelaku sudah kami tetapkan menjadi tersangka untuk diproses lebih lanjut, dan pasal yang kami terapkan adalah pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan pidana denda 1 Milyard rupiah, maksimal 20 tahun penjara dan pidana denda 10 milyard rupiah,” Tegas Heri.(*)

#polresmuba
#poldasumsel
#media online
#jambi.targetindo.com

*Pimpinan redaksi*
*Nopri Ardi*

Previous Post

Tiga peserta didik (Serdik) Sekolah Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Dikreg Ke-31 Tahun 2023 kunjungi Pameran Karikatur

Next Post

Ini Jelasnya,Biar Tidak Gagal Paham,Apa Itu Fast Respon Nusantara (FRN)

Redaksi

Redaksi

Next Post
Ini Jelasnya,Biar Tidak Gagal Paham,Apa Itu Fast Respon Nusantara (FRN)

Ini Jelasnya,Biar Tidak Gagal Paham,Apa Itu Fast Respon Nusantara (FRN)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITATERPOPULER

  • Satlantas Polres Muaro Jambi Tertibkan Jam Transportasi Angutan Batu Bara,Sawit,80 Unit Dapat Ditilang Hari Ini Untuk Dapat Mematuhi Waktu Operasional

    Satlantas Polres Muaro Jambi Tertibkan Jam Transportasi Angutan Batu Bara,Sawit,80 Unit Dapat Ditilang Hari Ini Untuk Dapat Mematuhi Waktu Operasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh: Ditemukan Mayat Didalam Mobil Trukc Batu-Bara Sudah Berbau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Pendidikan Propinsi Jambi ,Menelantarkan Anak Susah Masuk Sekolah.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Polsek,Polres,dan TNI Muaro Jambi Ratakan Lokasi Masakan Minyak Ilegal Driling di Mes Kelurahan Pijoan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terjunkan Alat Berat Xsapator,Tim Gabungan Polri dan TNI Ratakan Lokasi Masakan Minyak Ilegal Driling di Lokasi Nes Kelurahan Pijoan kecamatan Jaluko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Target Indo Jambi

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Kota Sungai Penuh
    • Kab Sarolangun
    • Kab Kerinci
    • Kab Merangin
    • Kab Batanghari
    • Kab Bungo
    • Kab. Muaro Jambi
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

Situs link slot gacor Terbaru Gampang Menang Terpercaya Server Slot 88 WUKONG778 : SLOT GACOR GAMPANG MENANG slot gacor 4d Slot 4D Bersama MAXI188 Berikan Game Gacor Gampang Menang Maxwin Hari Ini 2025 Situs link slot gacor Terbaru Gampang Menang Terpercaya Server Slot 88 WUKONG778 : SLOT GACOR GAMPANG MENANG slot gacor 4d Slot 4D Bersama MAXI188 Berikan Game Gacor Gampang Menang Maxwin Hari Ini 2025