JAMBI.TARGETINDO.COM//JAMBI-Bagian teknologi informasi(TI) PTPN VI Jambi terus berinovasi,Kemarin hasil inovasi yang diberikan nama Bank Data PTPN diluncurkan.
Bank data PTPN ini sama seperti google Drive,Ini versi PTPN VI seperti itu lah ujar Kabag pengadaan dan TI PTPN,Taufik Pulungan,tadi pagi.
Toufik Pulungan menjelaskan,bahwa bank data PTPN ini merupakan aplikasi online storage berbasis website,Pusat penyimpanan,back up dan share data dalam lingkup PT perkebunan Nusantara VI.
“Bank data PTPN VI ini bisa di akses melalui internet,Kita datanya unlimite,Kalau google kan cuma 15 GB,”tandasnya.
Lanjut Kabag:Setiap bagian dan unit usaha PTPN VI akan diberikan user penggunaan Google Drive ini,User nantinya bisa menggunakan bank data ini untuk simpan dan berbagi atau memberi data.
“Diaplikasi bank ini telah disesuaikan perbagian sesuai fungsi tugasnya masing-masing dalam bagian ini kami juga sediakan folder publik serta folder kerja,”ungkapnya Taufik.
Menurut Taufik semua data tentang PTPN VI mulai bibit,kebun,keuangan dan semua aktivitas kinerja perusahaan akan tersimpan.
Dengan demikian,kebutuhan data,file, dokumen atau informasi bisa diakses lebih cepat dan juga mudah dengan internet.
“Butuh data apa saja ada di bank data PTPN ini,lokasi minta data atau masukan data bisa dimana saja,selagi ada jaringan internet,”kata Taufik.
Sebagai informasi,Bank data ini sebagai tempat menyimpan data,berbagi juga back up data,Selanjutnya program ini berguna untuk user di unit dan sub unit,
Operator unit usaha atau bagian:
Dapat mengakses folder publik dan seluruh folder kerja unit usaha/bagian dan subunit pada unit usaha atau bagian masing-masing.
User sub unit kerja:
Dapat mengakses dan mengelola folder publik dan hanya dapat mengakses dan mengelola folder kerja pada sub unit kerjanya.
Kemudian, folder bank data terbagi 2 jenis yakni folder publik dan folder kerja.
FOLDER PUBLIK: folder yang dapat diakses oleh seluruh unit usaha atau bagian yang dipergunakan untuk melakukan shering atau berbagi data.
FOLDER KERJA:lokasi virtual untuk aplikasi, dokumen,data,atau subfolder lainya yang dipergunakan untuk penyimpanan file, dokumen,dan lainnya yang terkait dengan pekerjaan,jelasnya Kabag Taufik Pulungan.(*)
Sumber:Humas PTPN VI
*Nopri Ardi*
*Pimpinan redaksi*


