puskesmas Dibulian Tidak Tranfaran Soal Penerimaan,Dan Arahan Dana BOK Surveilen Covid-19. Dan BLUD
JAMBI.TARGETINDO.COM//BERITA-
Batanghari – Beredar informasi yang didapat dari berbagai dokter yang tentang tindak tanduk dan kurangnya ketransparanan Kapus dan KTU didalam pengelolahan dana BOK surveillen Covid-19 di Puskesmas Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.
Seperti yang pernah diberitakan oleh awak media ini beberapa hari yang lalu, kali ini sumber lain juga mengatakan “ada Dokter baru megang bagian covid sampai saat ini belum mendapatkan pencairan apapun, malah sekarang bagian yang penanganan covid itu dulu kini dipindahkan bagian vaksin, cerdiknya kapus itu tamaknya kapus itu, makanya dia gunakan tenaga-tenga medis yang baru, yang akan membuat dia bisa akalin pada saat nanti pembagian uangnya kalu dananya sudah cair”, kata sumber.
“Sakitnya lagi, kemarin ada dokter gigi yang baru honor dua orang masuk, trus beberapa dokter gigi tidak diajak rapat, setidaknya izin dulu saling menghormati sesama dokter, kalau mau ngajak dokter baru nih turun, ehh tau-tau gak kasih tau, sementara mereka baru malah turun, jadi mereka gak harus berdua yang turun cukup satu aja, seharusnya kan bukan mereka yang turun tapi adalah dokter yang PNS jadi itulah saya gak habis pikir”, terang sumber.
Senin (05/07/2021), Kapus Muara Bulian yang didampingi KTU nya datang ke kantor IWO di BBC blok C-6, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi untuk klarifikasi hal tersebut. Kepala Puskesmas Muara Bulian Taqwin mengatakan “Pada tahun 2020 petugas covid-19 untuk vaksinator belum ada, yang ada hanya surveiler dan petugas penguburan, pada tahun 2020 insentif petugas covid-19 dihitung berdasarkan besaran pasien jumlah pasien positif, jumlah pelaku perjalanan dengan jumlah yang dilakukan screening. Di tahun 2020 belum ada vaksinator, karena vaksinasinya baru ada di tahun 2021 karena vaksin baru ditetapkan pemerintah ditahun 2021, yang kedua ada surveiler sama pemakaman, awalnya petugas pemakaman ditahun itu adalah petugas surveilen dimasing-masing puskesmas mereka bertugas”, sebutnya.
“karena ada hambatan terkait petugas pemakaman yang tidak bersedia memakamkan jenazah covid maka dibentuklah petugas tetap pemakaman. Maka pada saat itu pak Samral membentuk tim tetap pemakaman dan menyurati Kadis untuk membentuk tim tetap petugas pemakaman, pembuatan SK itu diakhir tahun pada bulan November, dan saya menerima SK jadi bertanda tangan kepala dinas dan itu saya tidak merekomendasikan siapapun”, ucapnya.
Tambah Taqwin “Mengenai kesalahan transfer uang insentif covid yang dikirim diluar staff puskesmas muara bulian itu adalah kesalahan dari dinas kesehatan yang salah ketik, memang penerima tersebut seharusnya dari puskesmas muara tembesi bukan puskesmas muara bulian.Bahkan kami juga sudah pernah dipanggil oleh pihak intel polres, intel kejaksaan dan Inspektorat terkait hal itu”, ungkapnya.
“Jumlah penerima itu ditetapkan oleh SK, dan SK itu berubah-ubah keluarnya setelah perhitungan pasiennya, bukan hitungan diawal. Kalau ada yang mengatakan pihaknya mengumpulkan uang itu tidak benar, pihak puskesmas mengumpulkan uang insentif petugas surveiler, karena insentifnya akan di
bagi-bagikan untuk para petugas medis yang membantu petugas yang sudah ada di SK induk sebanyak 20 orang dan besaran nominalnya berdasarkan jumlah pasien yang ditangani”, beber Taqwin.
Tambahnya “diakhir tahun 2020 karena SK pemakaman terbit pada bulan November dan SK itu langsung dari Kepala Dinas. Diakhir tahun ada staff puskesmas yang mendapat dua SK berbeda, sebagai surveiler covid dan pemakaman dengan SK yang berbeda,
Kalau insentifnya saya tidak tahu dari mana, bisa dibilang double, tapi tidak tahu bersumber dari dana mana,bpada tahun 2021, saya suruh dia pilih sebagai staff atau mau di pemakaman ataupun di surveiler covid karena tidak boleh double, dan akhirnya dia memilih dipemakaman”, kata Taqwin.
Dengan berbagai dalil mereka berdua menceritakan persoalan tersebut, dan mereka berdua juga sempat mengatakan kalau 7 orang tersebut juga melibatkan tim intel polres untuk penanganan covid-19.
Kapus dan KTU ketika ditanya tentang keluhan para pegawai puskesmas terutama tentang transparansi penggunaan keuangan seperti dana BOK khusus surveilen Covid 19 dan dana BLUD mereka menjawab dengan enteng “itu hanya konflik interen mungkin ada sebagian para pegawai merasa kurang puas”, katanya.
Ketika diminta klarifikasi terkait dugaan pinjam rekening untuk pencairan dana yang kemudian dikumpulkan kembali kesalah satu rekening dibpuskesmas, Kapus membantah “memang mereka tidak sepenuhnya menerima dana yang ditransfer kerekening mereka, dan di desa mereka juga ada tim, satu orang yang di SK kan, namun mereka ada Tim di desa, jadi mereka berbagi lagi”, kata KTU dan Kapus.
Pada kesempatan itu pula awak media mencoba menghubungi Kasi Intel Kejaksaan dan mempertanyakan, apakah benar pihaknya pernah memanggil Kapus dan KTU Pukesmas Muara bulian, terkait dana BOK Covid-19 tahun 2020, dengan tegas dia mengatakan “Pihak kami tidak pernah memangil pihak puskesmas didalam hal kontek apa pun”, terang Kasi Intel Jaksa Huda Hazamal. (kadir/tim)
*Pimpinan redaksi*
*Nopri Ardi*