Dalam rangka mempermudah akses pengaduan masyarakat ke Ombudsman, Ombudsman RI Perwakilan Jambi melaksanakan kegiatan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) On The Spot, di titik layanan Dinas Pendidikan Kota Jambi, Rabu (6/10/2021).
Kegiatan ini dihadiri langsung Wakil Walikota Jambi Dr. dr. H. Maulana, MKM yang terlihat memberikan dukungan terhadap kegiatan yang dilakukan Ombudsman tersebut.
Kegiatan PVL on the spot merupakan salah satu Program Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan dimana Ombudsman membuka gerai pengaduan di titik (spot) yang banyak diakses masyarakat.
“Kita pemerintah kota Jambi memberi support akan kegiatan ini, karena selain bertujuan untuk meningkatkan jumlah laporan masyarakat dan memudahkan akses penyampaian pengaduan, sekaligus mensosialisasikan tugas fungsi dan kewenangan Ombudsman, ” ungkap Maulana di sela-sela kegiatan.
Menurut penjelasan Maulana, jumlah laporan di Kota Jambi termasuk rendah. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa aspek antara lain, masyarakat banyak yang belum mengenal Ombudsman, memang pelayanan publik di Pemerintah Kota Jambi cukup baik, atau masyarakat banyak yang tidak berani melapor.
Hal ini nampak pada saat on air, masih banyak pertanyaan seputar tugas, fungsi dan kewenangan Ombudsman.
“Harapan kami dengan semakin dikenalnya Ombudsman, masyarakat Kota Jambi akan semakin paham dengan hak dan kewajibannya dalam penyelenggaraan pelayanan public, dan berani mengkritisi pelayanan publik yang tidak sesuai dengan prosedur,” tegasnya.
PVL on The Spot merupakan salah satu bentuk proaktif dan progresif Ombudsman dalam menjawab kebutuhan publik dengan melakukan ‘jemput bola’ bertatap muka, dan mendengarkan aspirasi publik di masa kenormalan baru.
Masyarakat setempat juga dapat berkonsultasi mengenai pelayanan publik, maladministrasi, serta menyampaikan laporan resmi kepada Ombudsman dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Prosedur laporan kepada Ombudsman sangat mudah, masyarakat cukup menyampaikan kronologi laporan, bukti atau keterangan telah berupaya kepada pihak terlapor/ terkait dan menyertakan kartu identitas, tentunya tanpa dipungut biaya atau gratis.
Kehadiran Ombudsman dalam kegiatan on air ini merupakan respon sekaligus komitmen dalam memberi pelayanan publik terbaik bagi masyarakat kota Jambi pada umumnya. (*)
*Nopri Ardi*
*Pimpinan Redaksi*